Penertiban PKL Pasar Samarang Diapresiasi, Namun Ada yang Protes Karena Sudah Bayar?

Penertiban PKL Pasar Samarang Diapresiasi, Namun Ada yang Protes Karena Sudah Bayar?
Asep Mulyana Kepala Bidang Pasar Disperindag Garut tidak mengetahui terkait dugaan pungutan terhadap pkl untuk menempati lokasi terlarang. Hingga akhirnya pkl tersebut ditertibkan
0 Komentar

GARUT – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar Wisata Samarang, Kabupaten Garut banyak mendapat apresiasi dari masyarakat. Pengunjung memang sudah lama menantikan agar pasar wisata Samarang tampil bersih dan indah sesuai dengan namanya.

Pasalnya selama ini pedagang kaki lima berjualan di tempat yang tidak semestinya di bagian teras pasar wisata Samarang. Padahal sudah disediakan kios yang cukup dan lapak pkl yang cukup.

Namun demikian, ada pula protes dari pedagang atas penertiban yang diinisiasi oleh ikatan warga pedagang pasar (Iwappa) tersebut.

Baca Juga:Ayam Penyet Cabe Ijo Brandal, Pertama Dibuka di Garut, Punya Program Jumat BerbagiBank bjb Dukung Pembangunan Desa di Jawa Barat Melalui Pemberdayaan BUMDes

Sebagian pkl yang protes itu karena merasa sudah membayar lapak di lokasi tersebut kepada oknum.

Diantara mereka bahkan ada yang membayar Rp3 juta ditambah harus membayar retribusi harian yang memang sudah menjadi kewajiban.

Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut, Asep Mulyana mengatakan, terkait dengan isu pungutan tersebut, pihaknya tidak mengetahui.

Disperindag juga tidak memberikan rekomendasi izin untuk melakukan pungutan untuk penempatan pkl di lokasi terlarang itu.

“ Dalam hal penguatan itu seharusnya menurut hemat kami harus ada kesepakatan dulu antara pedagang,” ucapnya ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Asep mengatakan seharusnya dibuatkan surat pernyataan bahwa yang terkena dampak penataan nantinya, dikasih meja dengan anggaran Swadaya.

Dalam artian ada materi atau uang yang keluar dan itu harus ril dan transparan agar warga mengetahui bahwa uang tersebut murni dari uang warga.

Baca Juga:Program Bakti BUMN, BRI Beri Pelatihan UMKM dan Kegiatan Sosial di SumbaPetani Padi di Desa Leuwigoong Diserang Penyakit Tutung Daun

Surat pernyataan itu dibuat untuk upaya meminimalisir jangan sampai ke depannya ada indikasi pungli.

Asep juga mengharapkan dengan kepengurusan iwappa yang baru sekarang bisa mencerminkan keinginan warga pasar dan lebih mengutamakan kepentingan bersama.(fit)

0 Komentar