“Apakah ada aktor intelektual, apakah ada kelompok berdasi memanfaatkan dengan cara memobilisasi orang mengemis untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan biarkan, kami akan melakukan penindakan tegas,” kata Arifin.
Patroli pengawasan biasanya dilakukan di sejumlah jalan atau pusat keramaian, nantinya akan diperluas pengawasan juga menyasar pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, hingga tempat ibadah.
Dia menjelaskan pengawasan tersebut akan dilakukan oleh petugas Satpol PP baik dari kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi.
Baca Juga:Jelang Ramadan, Polres Metro Tangerang Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Sabu EkstasiPertamax Naik jadi Rp 16000 Ribu Per Liter, Direktur Pertamina: Dinaikan Karena Bukan untuk Masyarakat Miskin
“Kalau kemudian terjadi seolah pengemis dalam tanda kutip menjadi profesi, pilihan pekerjaan ini tidak dibenarkan padahal secara fisik, kemampuan bisa berusaha di luar mengemis,” ucapnya.
Arifin berharap agar masyarakat ikut mengubah fenomena setiap menjelang hari besar keagamaan, PMKS tersebut selalu bermunculan.
Ia berharap agar sedekah dapat dilakukan melalui cara yang lebih baik di antaranya melalui badan zakat resmi.
“Kami ingin ubah mindset atau gambaran tiap menjelang bulan puasa banyak gelandangan, pengemis, apakah mereka sengaja manfaatkan bulan Ramadhan, bulan berkah, bulan dianjurkan lebih banyak sedekah misalnya karena dilipatgandakan pahalanya. Orang ini perlu kami edukasi,” ucapnya.(fin)