Kapolri: Yang Sudah Vaksin Dosis 2 Wajib Tes Antigen atau PCR, yang Telah Booster Bebas

Kapolri: Yang Sudah Vaksin Dosis 2 Wajib Tes Antigen atau PCR, yang Telah Booster Bebas
Kapolri: Yang Sudah Vaksin Dosis 2 Wajib Tes Antigen atau PCR, yang Telah Booster Bebas. Kapolri menegaskan tidak ada larangan mudik lebaran
0 Komentar

“Menghadapi bulan Ramadhan ini, saya minta akselerasi vaksinasi terus ditingkatkan. Khususnya vaksin booster ketiga. Sehingga pada saat rangkaian kegiatan di Bulan Ramadhan, kegiatan halalbihalal, kegiatan mudik, semua dalam kondisi betul-betul memiliki kekebalan atau imunitas,” urai Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal polisi bintang empat ini menambahkan dengan adanya kebijakan pelonggaran aktivitas selama Ramadhan, Polri akan mengoptimalkan akselerasi vaksinasi dosis ketiga.

Mantan Kapolda Banten ini menilai percepatan vaksinasi booster sangat penting.

Tujuannya untuk meningkatkan imunitas atau pun kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Baca Juga:Ridwan Kamil Sambut Baik Kolaborasi Jabar-Banyuwangi-GorontaloRidwan Kamil: Inovasi Toilet Daur Ulang Jadi Solusi Kurangi Pencemaran Sungai Citarum

Masyarakat yang melengkapi vaksinasi dosis ketiga, akan memiliki kekebalan imun sebesar 90 persen.

“Ini terus menerus harus dilakukan. Sehingga masyarakat dapat dengan tenang menjalankan rangkaian ibadah di bulan puasa hingga perayaan Idul Fitri. Karena ini sangat besar pengaruhnya bagi aktivitas masyarakat selanjutnya,” tutur Kapolri.

Seperti diberitakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan masyarakat diperbolehkan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022. Asal telah divaksin COVID-19 lengkap berikut booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022 lalu.

Ia mengingatkan, meski diperbolehkan, aktivitas mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi COVID-19 membawa optimisme menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2022.

Pada Ramadan tahun ini, kata Jokowi, umat muslim dapat menjalankan salat tarawih secara berjamaah di masjid mau pun musala.

Baca Juga:Uu Ruzhanul Ulum Minta Hadirkkan Ajengan untuk Berikan Pendidikan Agama Selama RamadanDKP Garut Akan Membuka Pasar Murah di Bulan Ramadhan, Minyak Goreng Ludes Diserbu Warga

“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” pungkas Jokowi.(fin)

0 Komentar