TASIKMALAYA – UNIT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya mempertemukan kedua orang tua yang anaknya menjadi korban dan pelaku dalam video perundungan yang telah beredar, Selasa (29/3/2022).
Kepolisian proaktif mengarahkan ke restorative justice agar kedua belah pihak memilih jalan islah dan diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara kondisi korban masih belum bersekolah karena masih trauma dan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH mengatakan, setelah mendapatkan informasi soal video perundungan beredar, anggota sudah turun kelapangan dan melakukan upaya proaktif untuk mendalami dan menelusurinya.
Baca Juga:TPNPB-OPM Mengaku Tembak 2 Pesawat Komersial, Polda Papua Bantah dan Itu Bentuk PropagandaDorong Ekonomi Masyarakat, Kemenag Kota Banjar Gelar Festival Minyak Klentik
“Dan hari ini kita sudah undang beberapa pihak, salah satunya kedua keluarga yang anak nya melakukan perundungan dan keluarga korban. Kita periksa, kita upayakan dengan KPAID juga untuk melaksanakan musyawarah dan dua keluarga islah,” ungkap Dian kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya.
Menurutnya, kondisi korban saat ini masih mengeluhkan sakit dan pusing, sekarang masih dirawat di rumah. Dan korban sedikit mengalami trauma, sehingga dilakukan terapi dan pendampingan oleh KPAID.
“Yang jelas dari kasus ini kita sudah ada aturan dari bapak Kapolri, untuk lebih kepada restorative justice. Jadi kita akan kedepankan restorative justice kepada para pihak,” ujarnya.
Dia menambahkan, kepala sekolah tempat kedua anak tersebut belajar pun dipanggil. Walaupun sebelumnya kedua keluarga islah diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun Unit PPA bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya memberikan pemahaman dan pendampingan kepada korban yang mengalami trauma. Dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala SDN tempat korban dan pelaku video perundungan, Jaka Sumpena mengatakan kronologis kejadiannya pihak sekolah sedang mengadakan kegiatan try out.
Sementara itu, guru kelas enam pada saat itu tengah izin membereskan persyaratan surat-surat untuk berangkat umrah, maka digantikan sementara oleh guru kelas lima.
Baca Juga:Perindag Tasikmalaya Buka Suara Soal Kelangkaan Migor Curah: Distribusi dan Penjualan Tak SeimbangVladimir Putin Didukung Datang ke G20 Indonesia, Mayoritas Warga Indonesia Mendukung Kehadirannya
“Kemudian ketika kejadian, guru kelas lima tersebut sebentar mengawas di kelas lima. Sehingga pada saat itu, siswa kelas enam tidak ada guru dan terjadilah kejadian perundungan tersebut,” ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, siswa kelas enam atau pelaku menurut guru ketika belajar sering izin keluar kelas dan iseng kepada temannya. Sementara itu, anak perempuan yang menjadi korban sendiri sebenarnya baru masuk sekolah karena sebelumnya izin sakit.