BEKASI – Sudah empat bulan laporan kasus pelecehan seksual terhadap seorang mama muda berinisial RP (27) di trotoar Jalan KH. Noer Alie, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tapi, hingga saat ini kasus pelecehan yang dialami mama muda tersebut masih belum menemui titik terang.
Setelah sempat berkomunikasi secara langsung dengan RP sang korban.
Wanita 27 tahun ini mengatakan, hingga saat ini dirinya masih belum mendapat kabar kelanjutan mengenai kasus pelecehan yang menimpa dirinya tersebut.
Baca Juga:Diduga Ikut Menjadi Afiliator Investasi Bodong Triumph DeFi, Indra Bekti Beri KlarifikasiVideo dan Foto Syur Milik Dea OnlyFans Berhasil Disita Polisi
“Saya lapor dari bulan November 2021 saya melaporkan kasus ini, namun sampai saat ini belum ada kelanjutan apa apa” ucapnya, Minggu, 27 Maret 2022.
Sebelumnya diketahui RP sempat menjadi korban pelecehan seksual saat dirinya sedang berjalan kaki di trotoar bersama anaknya dan terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kejadian sekitar jam 7 saat itu, habis beli obat untuk anak saya yang kecil, nah saya beli obatnya sama anak saya yang gede kejadianya di trotoar dilakuin sama pengendara motor,” ungkapnya.
Lanjutnya setelah mengalami pelecehan di tempat umum tersebut RP menjelaskan dirinya langsung melapor kepada pihak RT dan RW setempat menjelaskan apa yang telah terjadi ke dirinya.
“Saat itu saya langsung lapor RT dan RW, sekitar jam setengah 10, kalo gak salah saya langsung diantar ke Polres Bekasi Kota untuk membuat laporan,” terangnya.
Selain itu sebelumnya Kompol Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota sempat menerangkan, salah satu kendala melacak pelaku pelecehan di Bekasi tersebut salah satunya diduga saat beraksi menggunakan pelat nomor palsu.
“Nomor polisi sudah kita cek, tapi itu saya pikir nomor palsu ya,” Terang Kompol Ivan saat ditemu di Alun-alun Kota Bekasi, Rabu (23/2/2022) lalu.
Baca Juga:Tim Perintis Polres Metro Bekasi Berhasil Amankan Remaja yang akan Melakukan Aksi TawuranDaftar Makanan yang Dapat Bikin Otak Pintar, Yuk Simak
Hingga saat ini korban RP masih menanti kepastian mengenai kasus pelecehan di tempat umum yang telah ia laporkan pada polisi.(fin)