JAKARTA – Polisi menangkap Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewati di indekosnya di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam.
Mahasiswa di salah satu universitas di Semarang, Jawa Tengah itu disangka melakukan kasus tindak pidana pornografi.
Dea OnlyFans kini menyandang status tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penetapan Dea OnlyFans sebagai tersangka itu setelah penyidk melakukan gelar perkara.
Baca Juga:Layangkan Gugatan Cerai, Olla Ramlan Tegaskan Tidak Alami KDRTDugaan Kasus Penyebaran Konten Pornografi, Dea OnlyFans Trending di Twitter
“Penyidik kami sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kombes Auliansyah Lubis di Jakarta, Sabtu (26/3).
Perwira menengah Polri itu menambahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Dea.
Di antaranya, video syur dan foto syur yang suka disebarkan tersangka.
“Alat buktinya, kan, seperti dari kemarin berawal dari kami patroli siber, kemudian kami dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” ujar Auliansyah seperti yang dilansir JPNN.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam.
Konten kreator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan hangat seusai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Dea Onlyfans dikabarkan membuat video syur bersama kekasihnya dan dijual di situs Onlyfans.
Baca Juga:Tren Elektabilitas Airlangga Naik, Pengamat Ungkapkan Trek Rekor Baik Dalam Perbaikan Ekonomi Jadi SebabnyaGeger Omzet MS Glow Capai Rp 600 Miliar, Juragan 99 Datangi Kantor Pajak
Terkait kabar itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal mendalami dugaan keterlibatan kekasih Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan,” ujar Auliansyah.
Hanya saja sejauh ini pihaknya belum menjelaskan lebih jauh. Pasalnya penyidik masih perlu melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
“Nanti ya. Kami dalami dulu,” kata Auliansyah. (mcr7/jpnn)