JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring rencana peralihan status dari pandemi menjadi endemi COVID-19.
“Sekarang sudah memasuki tahapan demi tahapan menuju masa endemi,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.
Menurut dia, pemerintah sudah memberikan ruang lebih luas terkait sejumlah aktivitas masyarakat Jakarta. Di antaranya kapasitas angkutan umum sudah 100 persen dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) rencananya juga akan 100 persen.
Baca Juga:Pernah Terpapar COVID Berisiko Lebih Tinggi Kena Penyakit Jantung atau Paru-paruRara Pawang Hujan Mengatakan Ada AC Besar di Langit: Remotnya Aku yang Pegang
Kemudian untuk resepsi pernikahan sudah diperbolehkan makan di tempat. Pemerintah juga membolehkan mudik Hari Raya Idul Fitri asalkan sudah vaksinasi dosis lengkap dan penguat (booster) serta membolehkan shalat tarawih dan Shalat Idul Fitri berjamaah.
“Yang belum diperkenankan, yaitu buka puasa bersama khususnya ASN dan lain-lain, Pak Presiden langsung menyampaikan,” katanya.
Meski begitu, ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena pergerakan pandemi COVID-19 masih dinamis.
Beberapa wilayah, lanjut dia, di antaranya China dan Hong Kong kasus COVID-19 meningkat.
Namun di Singapura, pemerintah setempat sudah membebaskan aturan karantina dan tidak ada aturan menggunakan masker lagi.
“Jadi beberapa negara beda-beda perlakuannya, di Saudi sudah bisa umrah, mudah-mudahan sudah bisa haji. Sudah tidak ada jaga jarak cuma masih pakai masker, tidak ada karantina yang penting vaksin,” katanya.(fin)