DPD Laskar Indonesia Menyayangkan Keterlambatan Bantuan Keuangan RT RW di Kabupaten Garut

DPD Laskar Indonesia Menyayangkan Keterlambatan Bantuan Keuangan RT RW di Kabupaten Garut
Ketua DPD laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi
0 Komentar

GARUT – Bantuan keuangan untuk RT dan RW di kabupaten Garut, hingga bulan ke 3 belum juga cair. Padahal sistem honor atau siltaf sama saja bisa diberikan seperti perangkat desa untuk pembayarannya

Ketua RW 03 desa Cibatu kecamatan Cibatu kabupaten Garut, Iwan Sukmalih mengatakan semestinya pemerintah kabupaten Garut untuk siltaf RT dan RW benjalan sesuai pembayarannya setiap bulan, apalagi saat dilanda pandemi Covid -19, sasarannya untuk pemulihan ekonomi.

Disisilain, Iwan menegaskan bantuan Dana Desa yang peruntukan untuk warga yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), anggarannya pun belum juga cair.

Baca Juga:Pelantikan Anggota DPRD Garut PAW dari Mas Yayu Siti Sapuro Belum DilaksanakanKemnaker: Pemerintah Perluas Kesempatan Kerja Tenaga Profesional di Korea

Padahal dana desa salah satunya untuk realisasi program pemulihan ekonomi untuk warga di wilayah desa masing-masing yang ada di kabupaten Garut.

Hal itu juga dikatakan Ketua DPD laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi öyang menyayangkan atas keterlambatan penyaluran dana ADD dan DD tahun 2022, karena anggaran tersebut akan digunakan untuk prioritas penggunaan anggaran yang sudah direncanakan.

DPD laskar Indonesia berharap implementasi permendes PDTT no 7 tahun 2021 tentang prioritas dana desa 2022 menjadi pedoman. Dalam hal menyoroti prioritas penggunaan dana desa seperti penetapan prioritas pembangunan desa, publikasi dan pelaporan, pembinaan dan lain-lain.

Hal itu menyoroti publikasi dan pelaporan pemerintah desa wajib mempublikasikan penggunaan kegiatan dan anggarannya ke masyarakat agar rakyat mengetahui dan adanya transparan ke publik baik dokumen, RPJMdes, RKPdes dan APBDes.

“ apabila pemerintah desa tidak melaksanakan publikasi ke publik , BPD harus menegurnya dalam fungsi pengawasannya,” tegas Dudi, Rabu (23/3/2022).

Sementara Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rena Sudrajat mengatakan saat ini baru selesai pembahasan untuk Insentif RT/RW.

“ mudah-mudahan Minggu depan bisa proses pencairan,” ucapnya. (fit)

0 Komentar