Syarat Cair Dana Desa Vaksinasi Harus Sudah 70 Persen, Kades Sukajadi Minta Bupati Garut Telaah Lagi

Syarat Cair Dana Desa Vaksinasi Harus Sudah 70 Persen, Kades Sukajadi Minta Bupati Garut Telaah Lagi
Kepala Desa Sukajadi Imat Rohimat menyampaikan bahwa salah satu persyaratan pencairan dana untuk desa, yaitu diharuskan vaksin di desa tersebut minimal mencapai 60 – 70 persen.
0 Komentar

“Karena di masyarakat ini bagaimana, kalau tidak percaya, silahkan ke pilar desa, dan ketik nanti diharuskan, yang satu desa sudah cair, yang desa tetangga nya belum, itu bisa menjadi efek ke pemerintah desa,” katanya.

Sementara itu Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi hal tersebut mengingatkan kepada para Kepala Desa yang belum bisa mencairkan dananya, agar tetap semangat dan berjuang.

“Dana desa itu untuk Covid, ini untuk Covid. Yang ngurus 70 persen rakyatnya, untuk rakyatnya kok, cengeng gitu,” kata Rudy.

Baca Juga:Petani Cabe di Desa Cibunar Merana Karena Gagal Panen, Buah Tiba-tiba BusukPemilu Sudah Ditetapkan, KPU Kabupaten Garut Gencar Lakukan Kunjungan ke Partai Politik

Rudy Gunawan juga mengimbau kepada masyarakat yang hanya melakukan vaksin ke satu, agar mau melakukan vaksinasi kedua demi kesehatan dan keamanan dari Covid-19.

“Harus ada kesadaran masyarakat, makanya kepala desanya diteken sama kita. Boleh mencairkan kalau dia (desa) sudah 70 persen,” katanya.(cat/san)

Laman:

1 2
0 Komentar