Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 455,62 triliun yang diperuntukkan bagi tiga klaster. Yakni, kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 455,62 triliun yang diperuntukkan bagi tiga klaster. Yakni, kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.