JAKARTA – Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengapresiasi inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan kepada seluruh Kapolda untuk memastikan dan memperketat pengawasan atas ketersediaan minyak goreng.
Fonda menilai langkah tersebut dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat atas kelangkaan minyak goreng.
“Langkah Kapolri sangat tepat. Instruksinya paling tidak mampu menenangkan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.
Baca Juga:Viral di Media Sosial, Oknum Guru Menampar Anak Muridnya Sebanyak Lima KaliTidak Terima Diberhentikan Sepihak, Driver Ojol Siram Air Aki ke Mantan Penumpang
Fonda pun menganggap Kapolri Sigit sedang mengamalkan janji Tri Brata dan Catur Prasetya karena sedang berusaha memelihara perasaan tentram dan damai di masyarakat.
Institusi Bhayangkara ini, ungkap dia, sedang menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban masyarakat.
“Kapolri sedang mengamalkan ikrar Tri Brata dan Catur Prasetya. Minyak Goreng itu kebutuhan pokok masyarakat saat ini,” jelasnya.
Fonda pun berharap inisiatif Kapolri ini bisa dieksekusi sepenuhnya oleh jajaran Kapolda. Pasalnya, problem kelangkaan minyak goreng ini semakin lama semakin menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Sigit memberikan instruksi ke seluruh Kapolda untuk memastikan ketersediaan minyak goreng, Selasa 15 Maret 2022 kemarin.
Kapolri bahkan meminta jajarannya untuk memeriksa dan melakukan pengawasan atas proses produksi hingga distribusi komoditas minyak goreng.
Terpisah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah menetapkan aturan baru, yaitu harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga keekononomian atau harga pasar.
Baca Juga:Puan Maharani Tegaskan Pemilu Digelar Pada 14 Februari 20248 Macam Buah dan Sayur yang Tak Boleh Dikupas
Pernyataan tersebut diungkapkan setelah Pemerintah menyelenggarakan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
“Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian,” ujarnya.
Dia menuturkan atas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng ini dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.(fin)