BEKASI – Dalam dua hari Sabtu dan juga Minggu jajaran Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan Polda Metro Jaya melakukan razia malam, guna mengantisipasi aksi tawuran dan juga pembegalan di wilayah hukum Kota Bekasi.
Dari razia tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 29 remaja di Wilayah Kaliabang Bungur Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria yang berencana akan melakukan aksi tawuran.
Menurut Kombes Pol Hengki selaku Kapolres Metro Bekasi Kota, razia tersebut dilakukan guna mewujudkan situasi yang kondusif di Kota Bekasi, khususnya dari kriminalitas seperti tawuran, pembegalan dan juga pencurian.
Baca Juga:KPM BLT Dana Desa Meningkat Drastis di Sejumlah Desa Kabupaten GarutPengedar Narkoba di Kota Bekasi Berhasil Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
“Dari hasil informasi yang kami dapatkan kami langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan disana” ucap Kombes Pol Hengki saat di konfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022
Dari ke 29 orang yang di amankan, sebanyak 24 orang di kembalikan ke orangtuanya, namun 5 orang tetap dilakukan proses hukum dikarenakan terbukti membawa senjata tajam.
Selain di wilayah medan satria pihak kepolisian juga berhasil mengamankan remaja di wilayah Ganda Agung perbatasan Bekasi Timur dengan Wilayah Tambun, dari lokasi tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap 14 orang yang juga akan melakukan aksi tawuran.
Dari ke 14 orang yang di amankan sebanyak 10 orang di kembalikan ke pihak orang tua masing masing, sedangkan 4 orang akan dilakukan proses hukum dikarenakan terbukti membawa senjata tajam.
Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa dari razia malam tersebut terdapat 5 orang wanita yang juga turut di amankan oleh pihak kepolisian, menurutnya perempuan tersebut mengikuti aksi tersebut bertujuan untuk menunjukan eksistensinya.
“Dari yang di tangkap belum ada pembegalan, hanya coba-coba untuk tawuran. tapi kita perkirakan dengan berbonceng tiga kemungkinan bisa melakukan Pembegalan” ungkapnya.
Lanjutnya di tegaskan juga bahwa remaja yang di pulangkan ke orang tuanya, jika nanti kembali melakukan aksi tersebut pihak kepolisian akan menindak secara tegas.