GARUT– Keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa meningkat drastis di Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu. Hal itu dampak dari penerapan Perpres 104 tahun 2021 bahwa BLT dana Desa minimal 40 persen dari dana desa tahun 2022.
Pemerintah Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu pun melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk menetapkan KPM BLT DD tersebut. Karena itulah penerima BLT DD meningkat drastis dibanding tahun 2021 lalu.
Kasi Kesra Desa Cibatu, Nandi Sunandi menerangkan, KPM BLT DD tahun 2022 ini meningkat 3 kali lipat dibanding tahun lalu. Tahun ini Desa Cibatu menetapkan penerima BLT DD sebanyak 119 KPM.
Baca Juga:Kelurahan Suci Kaler Pastikan Pembangunan Rutilahu Terlaksana dengan Baik, Tahun 2021 Dapat 10 BantuanPNS Dinas Pertanian Tangerang Ditangkap, Diduga Terlibat Terorisme
Untuk triwulan pertama tahun 2022 ini, menurut Nandi, pihaknya menunggu realisasi pencairan dana desa tahap pertama. Begitu dana desa cair pihaknya akan segera mencairkan BLT DD kepada 119 KPM, dengan besaran Rp300 ribu per KPM sesuai aturannya.
Sementara itu di Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Jumlah KPM BLT DD tahun 2022 sesuai hasil musdesus sebanyak 164 KPM. Meningkat drastis dibanding tahun lalu yang hanya 20 KPM.
Bendahara Desa Leuwigoong Isne, mengatakan, jika dikalkulasikan anggaran dana desa yang akan disalurkan untuk BLT DD ini sebesar Rp 590.400.000.(pap)