Diduga Melakukan Tindakan Penipuan, Dukun Asal Kabupaten Garut Diamankan Polisi

Diduga Melakukan Tindakan Penipuan, Dukun Asal Kabupaten Garut Diamankan Polisi
Ilustrasi
0 Komentar

Ritual penarikan uang tersebut dilakukan dengan cara para korban dikumpulkan di satu ruangan kemudian disuruh menutup mata dengan menggunakan kain kafan lalu satu persatu dibawa ke dalam kamar dan disuruh untuk memegang tas yang seolah-olah isi tas tersebut berupa uang miliaran rupiah.

“Tujuan tersangka melakukan perbuatan tersebut agar mendapatkan uang. Kami amankan barang bukti 1 bundel bukti transfer uang ke rekening atas nama tersangka, 1 buah karung yang berisikan koran bekas, 1 buah tas koper warna hitam dan 1 lembar kain kafan,” ujar Kompol Cecep Bambang AMd.

Dalam kasus ini, kerugian sementara Rp14 juta uang yang ditransfer korban ke rekening pelaku. Kasusnya hingga kini masih dikembangkan karena kemungkinan ada korban lainnya.(fin)

0 Komentar