BANDUNG – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Pusat akan mengizinkan para suporter atau pendukung ajang olahraga masuk stadion untuk menyaksikan tim kesayangannya berlaga.
Hal tersebut tentu saja disambut baik oleh masyarakat apalagi pencinta olahraga.
Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa suporter olahraga akan dipersilahkan menonton kembali tim kesayangannya di dalam stadion.
Baca Juga:Kapal Edricko yang Terdampar di Laut Garut Belum Berhasil DievakuasiJalan Ibrahim Adjie Akan Dipasang PJU
Namun hal tersebut tak luput dari pengawasan dan pengetatan terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Yang dimana nantinya, suporter olahraga akan hanya diizinkan masuk kedalamnya stadion harus sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, kapasitas di dalam stadion akan di atur dengan level Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap wilayah masing-masing. Yakni, untuk Level 4 kapasitas 25 persen dari jumlah keseluruhan stadion, Level 3 50 persen penonton, Level 2 75 persen, dan Level 1 sebanyak 100 persen.
Adanya rencana tersebut, menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Barat, Asep Sukmana mengatakan bahwa Pemrov Jabar hingga saat ini masih menunggu arahan dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Pusat.
“Kita masih nunggu arahan dari satgas Pusat, nanti kira-kira seperti apa (Skemanya). Dan kalau nanti sudah diperbolehkan seperti ada level 1 itu 100 persen, 2 itu ada 50 atau 75 persen (jumlah penonton didalam stadion). Jadi kita tunggu saja secara formal surat dari Pusat seperti apa,” katanya pada Senin (14/3).
Asep menambahkan, jika hal tersebut sudah dikeluarkan, maka pihaknya akan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait diizinkannya kembali suporter olahraga menonton di dalam stadion.
Sedangkan untuk skema pengawasan yang nantinya akan diterapkan, Asep menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan hal tersebut dengan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 yang ada di Kabupaten atau Kota di Jabar, serta TNI dan Polri.
“Nanti itu akan dilakukan bareng-bareng, karena kita ada Satgas juga, dan ini ada di Kabupaten Kota. Dan kita juga ada Protokol terkait seperti pihak Kepolisian dan dari TNI juga,” pungkasnya