TASIKMALAYA – Aksi bejat terduga pelaku pencabulan terhadap bocah usia 5 tahun asal Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya terbongkar saat korban hendak dimandikan orang tua.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo setelah melakukan pemeriksaan secara maraton kepada kakek berinisial S berusia 66 tahun.
“Jadi saat Rabu sore (09/03/22), orang tua korban baru pulang kerja, baru akan memandikan anaknya. Tetapi sang anak tak ada di rumah,” papar AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (11/03/2022).
Baca Juga:Polda Jabar Akan Fasilitasi, Apabila Ada Korban Investasi Doni SalmananAlhamdulillah, Jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, Luhut Siap Mencabut PPKM
“Lalu orang tuanya mencari korban. Ternyata korban ditemukan di dekat rumah kontrakan terlapor (sang kakek, Red). Kemudian pelapor (orang tuanya) mengajak korban pulang untuk dimandikan,” sambung AKP Agung Tri Poerbowo.
Saat hendak dimandikan, terang dia, orang tuanya menemukan ada bekas ciuman (cupang) di kiri dan kanan leher korban.
Kemudian, korban ditanya orang tuanya itu tanda dibagaimanakan dan dilakukan oleh siapa.
Korban kemudian mengaku lehernya dicium terlapor hingga akhirnya disodomi berulang kali. “Hingga korban merasakan sakit,” terang AKP Agung Tri Poerbowo.
Jelas AKP Agung Tri Poerbowo, akhirnya orang tua korban melaporkan perbuatan terlapor ini ke pihak Polres Tasikmalaya Kota untuk diusut perkaranya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya tersulut emosinya semalam (09/03/22) sekira pukul 19.30 WIB akibat kelakukan seorang kakek inisial S berusia 66 tahun yang merupakan bukan warga setempat.
Sang kakek diamuk massa karena melalukan aksi bejat, menyodomi seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun, warga setempat.
Kakek tersebut kemudian dievakuasi oleh aparat kepolisian.
Baca Juga:Terobosan Terbaru, Holding UMi Inisiatif Sebarkan Pemberdayaan Pertumbuhan Ekonomi IndonesiaKerap Pamerkan Harta Kekayaan, Deddy Corbuzier Sindir Crazy Rich Palsu
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/03/22), sang kakek diduga telah mencabuli korban dengan cara sodomi.
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang kakek berinisial SBL (66) lantaran diduga telah menyodomi anak laki-laki berusia 5 tahun.
Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Korbannya merupakan anak tetangga dari pelaku.