JAKARTA – Presiden Jokowi mengakui betapa pentingnya sektor properti dalam berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam sambutan Presiden pada Rakernas Real Estate Indonesia (REI) akhir tahun lalu, Presden Jokowi pernah mengatakan bahwa, properti merupakan sektor yang strategis, karena aktivitas pembangunan perumahan berkontribusi 13,6% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2020.
“Kebangkitan industri properti ini sangat penting, karena memiliki rantai pasok yang tinggi, ke industri turunannya” jelasnya.
Baca Juga:Disebutkan Belasan Kali Dalam Alqur’an, Ini Manfaat Buah Anggur Menurut dr. Zaidul AkbarWaduh! PSI Jual Minyak Goreng Rp 10 Ribu per Liter, Warganet: Lo Dapet Dari Mana?
Sektor properti berkaitan dengan 172 bisnis lainnya, seperti membeli material seperti batu, semen, cat, dan lantai yang sangat tinggi konten lokalnya.
Hal tersebut berarti pemulihan dan kebangkitan industri properti akan membuka kembali kesempatan kerja dari berbagai sektor.
“Industri rantai pasok akan berkembang, sehingga membantu akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” beber Jokowi.
Karena pentingnya sektor properti bagi pemulihan ekonomi nasional tidak heran jika pemerintah memberikan beberapa stimulus, seperti kebijakan PPN 10% ditanggung pemerintah.
Kebijakan ini telah memberikan dampak pergerakan pasar untuk segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dan terjadi pertumbuhan penjualan secara signifikan untuk rumah seharga Rp500 juta ke atas.
engamat Properti Aleviery Akbar pun mengatakan, stimulus yang diberikan pemerintah akan mendongkrak pertumbuhan penjualan properti.
Selain kebijakan PPN 10%, kebijakan uang muka (down payment/DP) 0 persen juga turut mendorong penjualan properti.
Baca Juga:Amanda Manopo Pamer Tato Mungil, Warganet: Ayang Cantik!Kecam Ucapan Menag Yaqut, Warga Aceh: Kami Penuh Dengan Syariat Islam
Maka dari itu, dirinya berharap, pemerintah bisa terus memberikan relaksasi kebijakan, sehingga sektor properti dapat tumbuh lebih lagi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Insentif pemerintah atas PPN, BPHTB , LTV jika terus berlanjut di tahun 2022 maka penjualan rumah tapak akan terus tumbuh karena kebutuhan primer masyarakat dengan harga dibawah Rp2 miliar. Properti untuk kelas rumah mewah secondary masih terus semarak diperjual belikan selama masa pandemi,” ujar Aleviery Akbar ketika dihubungi wartawan di Jakarta.