Kemudian, Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Adapun ancaman hukum penjara maksimal terhadap Doni mencapai 20 tahun penjara. (san/fin)
Kemudian, Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Adapun ancaman hukum penjara maksimal terhadap Doni mencapai 20 tahun penjara. (san/fin)