“Jika tujuannya ingin mengembalikan fungsi kawasan CA seperti semula, sebenarnya tidak perlu melakukan perubahan status kawasan CA. Tapi dengan membiarkan hutan tanpa campur tangan manusia. Hutan dapat dengan sendirinya memperbaiki keadaan,” ucap Yaman.
Sementara dari sisi risiko bencana, Yaman mengatakan mayoritas bencana alam yang terjadi di Garut, seperti banjir dan longsor merupakan akibat dari alih fungsi lahan di kawasan hulu. Jika kondisi hutan masih baik, maka banjir dan longsor dapat diminimalisir.
“Faktanya hari ini fungsi hutan sebagai zona resapan air dan penyangga sudah mulai hilang. Intensitas hujan yang tinggi hanya trigger,” ungkap Yaman.
Baca Juga:TNI AL Akan Bentuk Pasukan Marinir Untuk Amankan Ibu Kota Negara BaruTidak ada Bias Gender, Ini Cara BRI Jaga Kesetaraan Remunerasi!
Yaman juga mengingatkan agar Pemda Garut meninjau kembali Papandayan dan Kawah Kamojang yang diubah statusnya. Selama tiga tahun ini, perubahan apa yang sudah dihasilkan dalam rangka mengembalikan fungsi hutan.
“Jangan dilihat dari segi ekonomi. Karena sebesar apa pun peningkatan ekonomi yang dihasilkan akan sia-sia ketika dampak bencana lebih besar,” katanya.
“Kami tidak anti terhadap pembangunan, pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan kerja dan ekonomi. Tapi jangan menjadi legitimasi atas perusakan kawasan Cagar Alam,” tutup Yaman. (RG)