Dengan demikian, menurutnya, saat berada di Arab Saudi, para jemaah umrah asal Indonesia semakin terjaga dari penularan virus COVID-19 varian Omicron.
HNW meminta pemerintah untuk mengembalikan biaya karantina yang telah disetorkan jemaah umrah Indonesia kepada maskapai Arab Saudi selaku penyedia jasa karantina.
Langkah itu, menurutnya, diperlukan karena Arab Saudi sudah tidak memberlakukan karantina saat kedatangan.(fin)