Pemerintah Segera Umumkan Perubahan Status Pandemi Jadi Endemi

Pemerintah Segera Umumkan Perubahan Status Pandemi Jadi Endemi
Pemerintah akan segera mengumumkan perubahan status pandemi jadi endemi
0 Komentar

JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda seluruh dunia termasuk Indonesia bakal segera berakhir.

Statusnya, nanti bukan lagi pandemi tetapi menjadi endemi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyusunan protokol kesehatan di masa praendemi sudah masuk tahap finalisasi.

Prokes di masa praendemi, bakal segera diberlakukan seiring situasi pandemi COVID-19 yang kian melandai.

Baca Juga:Gunung Guntur Diusulkan jadi TWAPolitisi Golkar Andi Sinulingga, Usulkan Amandemen UUD 45 dengan Sistem Khilafah, Presiden Jokowi Jadi Sultan Pertama

“Saat ini protokol kesehatan praendemi dibahas untuk difinalkan,” ujarnya, Senin , 7 Maret 2022.

“Terdapat beberapa indikator, terutama yang dibahas sebagai tahapan,” kata Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi.

Nadia mengatakan protokol kesehatan (prokes) praendemi disusun dengan melibatkan berbagai kalangan terkait seperti epidemiolog serta praktisi kesehatan.

“Segera diumumkan, ditunggu saja,” katanya.

Sejumlah prokes yang diatur di antaranya pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara, bagi penerima vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Selain itu, juga turut diatur terkait kapasitas tampung ruang publik seperti stadion, pusat perbelanjaan dan lainnya.

Nadia mengatakan situasi pandemi COVID-19 saat ini menunjukkan tren kasus secara nasional menurun.

Dan angka reproduktif virus juga dilaporkan menurun di setiap pulau berpenduduk banyak di Indonesia.

Baca Juga:BRI Tegaskan Penguatan Prinsip ESG Selaras dengan Strategi KorporasiKomnas Perempuan: Ada 338 Ribu Kasus Kekerasan terhadap Perempuan pada 2021

Namun masih terdapat lima provinsi yang masih menunjukkan tren peningkatan yaitu di Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara.

Nadia mengatakan jumlah perawatan nasional di rumah sakit juga terus menurun.

Sebanyak 60 persen pasien yang dirawat saat ini tidak bergejala atau gejala ringan.

Nadia yang juga menjabat Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu berkomitmen mempertahankan fasilitas pelayanan kesehatan secara nasional.

Dan mempersempit ruang penyebaran virus melalui testing, tracing, dan treatment demi mengontrol pandemi.

Nadia meminta kolaborasi masyarakat terus ditingkatkan untuk melakukan testing, tracing, memperketat protokol kesehatan serta mempertahankan diri lewat vaksinasi lengkap maupun booster.

“Mudah-mudahan tren penurunan kasus saat ini dapat terus kita jaga dan tekan sehingga kita dapat melewati pandemi ini bersama-sama,” ujarnya.(fin)

0 Komentar