Whisnu merincikan, tiga unit rumah milik Indra Kenz juga bakal disita. Rumah mewah itu terletak di Deli Serdang dengan harga sekitar Rp6 miliar. Rumah itu tercatat dalam sertifikat hak milik atas nama Natania Kesuma yang merupakan adik tersangka.
Lalu, terdapat juga rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar dan terakhir ada di Tangerang. Kemudian, kata Whisnu, penyidik juga membidik penyitaan terhadap apartemen milik Indra Kenz yang berada di wilayah Medan.
“(Apartemen) Atas nama tersangka IK seharga kurang lebih Rp800 juta,” tambah Whisnu. (fin/san)