Namun tidak dengan membuat kebijakan yang mengharuskan ASN untuk membeli tiket MotoGP.
Soalnya, banyak ASN yang memiliki ekonomi pas-pasan. Sehingga relatif akan memberatkan jika dipaksa untuk membeli tiket MotoGP.
“Kita tidak setuju jika beli tiket itu diwajibkan,” timpalnya.
Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir mengakui jika pernyataan Sekda Gita yang mewajibkan ASN membeli tiket MotoGP menyusul surat imbauan yang dikeluarkan.
Baca Juga:Jangan Terprovokasi, Ketum PP Muhammadiyah: Perang Rusia-Ukraina Bukan Masalah AgamaTape Makanan Fermentasi yang Menyehatkan, Begini Kata dr. Zaidul Akbar
“Sebenarnya itu baru sebatas imbauan saja kalau bisa. Karena kalau wajib akan habis tiketnya 13 ribu dan pengawai kita kan nyebar, tapi itu belum final,” katanya.
Nasir juga tidak terlalu banyak bicara soal apa saja isi imbauan Sekda Gita yang mewajibkan ASN lingkup Pemprov NTB membeli tiket MotoGP.
“Jadi saya belum tahu jelas soal kebijakan itu. Pak Sadimin (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan) dan Pak Sekda yang bisa jelaskan,” lemparnya.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, Sadimin yang diminta penjelasnya soal hal tersebut mengaku tidak tahu.
“Saya kurang tahu. Konfirmasi sama yang mewajibkan saja,” lempar Sadimin.
Menurutnya, tidak boleh kemudian ada paksaan terhadap siapapun untuk pembelian tiket MotoGP.
“Kalau pendapat saya nonton itu kan boby. Yang mau nonton ya silakan, yang tidak ya jangan dipaksa. Kalau ingin nonton kesulitan membeli tiket dapat kami fasilitasi pemesanannya secara kolektif. Karena secara lisan ditugaskan Pak Gubernur untuk itu,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Sadimin tidak bisa menjawab apa yang menjadi statemen ASN diwajibkan membeli tiket MotoGP. Sebab dirinya juga tidak setuju jika kebijakan tersebut dibuat.
“Kalau saya tidak setuju ASN diwajibkan,” tegasnya.
Baca Juga:Pamen Polri Sebut Khalid Basalamah Tak Pernah Ceramah RadikalBule Asal Rusia Masuk Islam Diiringi Takbir Warga Lombok
Apalagi, lanjut dia, dalam surat yang sebelumnya dikeluarkan sudah tegas dikatakan pemprov hanya memfasilitasi masyarakat ber-KTP NTB saja, baik ASN maupun masyarakat umum dalam pembelian tiket. Tetapi tidak kemudian ada paksaan yang dilakukan.