Namun kehadiran RT dan RW pada prinsipnya untuk mendukung program pemerintah. Salah satunya mendorong KPM membelanjakan yang BPNT sesuai peruntukan. ”Jadinya bingung peran kami harus bagaimana, karena kalau ada apa-apa protesnya ke RT dan RW,” ucapnya.
Sementara ini, pihaknya tidak bisa menghalangi ketika ada RT dan RW yang bekerja sama dengan E-Warong. Akan tetapi jangan sampai ada unsur paksaan apalagi intimidasi. ”Tapi harus dengan kesepakatan KPM, kalau memang ada KPM yang menolak ya jangan dipaksa,” tuturnya. (rga/radartasik.com)