Pemerintah Evaluasi Pelaksanaan PPKM, Menko Airlangga : PPKM Diperpanjang Mulai Tanggal 1 Hingga 14 Maret 2022

Pemerintah Evaluasi Pelaksanaan PPKM, Menko Airlangga : PPKM Diperpanjang Mulai Tanggal 1 Hingga 14 Maret 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
0 Komentar

JAKARTA – Evaluasi perkembangan atas pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional setiap minggu terus dilakukan oleh Pemerintah, termasuk evaluasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini bertujuan untuk memantau efektivitas pelaksanaan berbagai kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) agar dapat memberikan hasil yang terbaik dalam upaya pengendalian pandemi dan sekaligus menjaga perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia masih cukup tinggi, namun dalam sepekan terakhir Rt mengalami penurunan dari 1,18 menjadi 1,16 yang menunjukkan bahwa transmisi Covid-19 sedikit berkurang, terutama di Pulau Jawa, Bali, Maluku dan Papua. Sedangkan wilayah di luar Jawa-Bali yang memiliki angka Rt tertinggi adalah Pulau Sulawesi sebesar 1,19, dan Sumatera serta Kalimantan sebesar 1,17.

Baca Juga:5 Manfaat Mengonsumsi Tempe Bagi KesehatanPemuda di Bangka Tengah Nekat Curi Mobil Karena Utang Chip Game Domino

Untuk Kasus Konfirmasi Harian, di Luar Jawa-Bali per 26 Februari 2022 masih menunjukkan tren peningkatan, baik dari jumlah Kasus Harian maupun proporsinya secara nasional. Proporsi Kasus Aktif di luar Jawa-Bali sebesar 31,7% dari kasus aktif nasional (183.448 kasus dari 578.535 kasus aktif nasional). Sumber transmisinya sebesar 99,5% dari transmisi lokal, dan hanya 0,5% dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

“Pemerintah selalu rutin memantau kondisi di setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk antisipasi lebih lanjut,” tutur Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, secara virtual, Minggu (27/02).

Menko Airlangga juga menyebutkan beberapa Provinsi yang sudah melewati puncak Kasus Harian dan menunjukkan tren penurunan yakni Provinsi Papua, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sumatera Selatan. Sebaliknya, ada Provinsi yang masih menunjukkan tren kenaikan Kasus Harian, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Riau.

“Namun. di seluruh Provinsi tersebut, angka Perawatan RS masih relatif rendah, dan masih jauh lebih rendah dibandingkan saat varian Delta,” ujar Menko Airlangga.

Update BOR dan Isoter di Luar Jawa-Bali

Walaupun terdapat 3 Provinsi dengan Kasus Aktif di atas 15 ribu kasus, namun rasio keterisian Tempat Tidur RS (BOR) masih terkendali. Misalkan Sumatera Utara dengan Kasus Aktif tertinggi 23.563 kasus, namun BOR tercatat sebesar 35% dan Konversi TT Covid19 sebesar 20%.

0 Komentar