GARUT – Hasanudin, aktivis 98 meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk bekerjasama dengan Polres mengungkap kelangkaan minyak goreng.
Aktivis 98 itu meyakini, kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan rendahnya produksi di tingkat hulu. Ia yakin ada yang sengaja membuat minyak goreng langka sehingga menginginkan harga menjadi mahal.
” Sehingga dapat dipastikan kelangkaan ini bukanlah disebabkan oleh keterbatasan stok minyak goreng, atau kelangkaan akibat produksi/industri hulu,” tegas Hasanudin.
Baca Juga:Warga Unjuk Rasa di Kantor Kemenag Garut, Minta Yaqut DiberhentikanSengketa Tanah Desa Ciburial Tambah Rumit, Pihak Warga Datangi DPRD Garut
Oleh sebab itu kata Hasanudin, perlu dilakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi minyak goreng di Kabupaten Garut. Mulai dari Gudang Distribusi, Agen dan tempat-tempat penjualan, khususnya minimarket.
Penyelidikan ini kata Hasanudin, perlu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada upaya permainan dan kesengajaan kelangkaan minyak goreng dengan tujuan tertentu yang melawan hukum.
” Untuk itu pemerintah daerah (Industri Perdagangan/Indag) sebaiknya segera bekerja sama dengan Polres Garut untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan langsung rantai distribusi minyak goreng di kabupaten Garut. Serta mengawasi harga penjualan atau aksi menarik keuntungan terhadap kelangkaan ini,” ujarnya.
“Upaya ini untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi dan ini dapat diinformasikan ke masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap perlindungan konsumen dalam hal ini masyarakat,” tambahnya.
” Kami mendukung penuh Dinas Indag Kabuapten Garut dan Polres Garut dalan hal ini, termasuk melakukan upaya hukum jika ada unsur perbuatan melawan hukum atas peristiwa ini,” tutup Hasanudin. (jem)