GARUT – Kekeliruan komunikasi dan informasi tentang pencairan uang BPNT di Desa Limbangan Barat Kecamatan Balubur Limbangan, menimbulkan gejolak dan kecemburuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mencairkan bantuan.
Kades Limbangan Barat Ade Furqon, Kamis (24/2) mengungkapkan, pencairan uang BPNT di Limbangan Barat dilakukan secara bertahap oleh pihak Kantor Pos. KPM harus bersabar menunggu pencairan tahap kedua. Surat undangan terhadap KPM dibuat pihak Kantor Pos. Pemerintah desa sebatas memfasilitasi.
” Pencairan uang BPNT oleh petugas Kantor Pos langsung ke KPM dan difoto. Agen tak mungkin mencairkan uang BPNT KPM. Bila setelah cair uang BPNT dikumpulkan untuk belanja sembako ke agen, itu urusan agen dan KPM,” kata Ade Furqon, Kamis (24/2).
Baca Juga:Rusia Lakukan 203 Serangan ke Ukraina Selama 9 JamKH Maman Politisi PKB Ingatkan Yaqut Jangan Terus Buat Gaduh
Menurutnya, setelah KPM menerima uang BPNT sebesar Rp 600.000,- untuk tiga bulan harus dibelanjakan beras, daging, telur, sayuran dan buah- buahan. Belanja sembako oleh KPM bebas. Bisa ke pasar, toko pangan dan tempat lain. Artinya belanja sembako kewenangan KPM.Selama ada bukti dan foto pembelanjaan.
Jumlah KPM BPNT di Desa Limbangan Barat sebanyak 207 KPM. Hingga Kamis (24/2) yang sudah cair baru setengahnya. Sisanya segera dicairkan lagi pada tahap dua.
Ratusan KPM sulit menerima penjelasan dari Kades. Mereka mendesak agar semua KPM BPNT menerima uang secara serentak.
Para KPM pun akhirnya datang ke Kantor Pos meminta penjelasan. Setelah dijelaskan tentang tahapan pencairan, para KPM bubar dan pulang.(pap)