“Yang paling kami harapkan itu ada bantuan permodalan untuk kami, karena kami selain simpan-pinjam juga bercita-cita ingin mengadakan semacam toko sembako untuk kebutuhan anggota kami, tapi yah modalnya terbatas untuk yang meminjam pun sudah ngantri, gitu,” harapnya.
Ipah merasa bersyukur, dengan berkembangnya Koperasi Wanita Mitra Amanah, saat ini di daerahnya sudah tidak ada lagi bank emok.
“Alhamdulilah di lingkungan kami sudah tidak ada bank emok.” tandasnya.
Koperasi Wanita Mitra Aminah sendiri sudah memiliki badan hukum dengan nomor AHU-0003478.AH.01.26.Tahun 2020 atau mulai berlaku dari tanggal 5 Mei 2020.
Baca Juga:Sengketa Tanah Desa Ciburial Tambah Rumit, Pihak Warga Datangi DPRD GarutJangan Malu! Inilah Keutamaan Istri ‘Minta’ Duluan
Koperasi Wanita Mitra Amanah juga memiliki beberapa prestasi, baik di tingkat kabupaten ataupun tingkat Provinsi Jawa Barat, dua diantaranya adalah Juara 1 Tingkat Provinsi untuk Lomba Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) Tahun 2021 dan Juara 1 Tingkat Kabupaten untuk Lomba KEP Tahun 2021. (diskominfogarut)