Gubernur Ridwan Kamil Dan Ketua LPSK Serahkan Kompensasi Dari Negara Untuk 24 Korban Terorisme di Masa Lalu

Gubernur Ridwan Kamil Dan Ketua LPSK Serahkan Kompensasi Dari Negara Untuk 24 Korban Terorisme di Masa Lalu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atomojo Suryo di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/02/2022).
0 Komentar

“Sehingga Jawa Barat harus juara lahir batin, tidak ada lagi kebencian-kebencian yang menjadi benih-benih kekerasan dan terorisme dan mudah-mudahan menjadi percontohan juga,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo mengatakan, pemberian kompensasi ini merupakan rangkaian dari seluruh pekerjaan LPSK dalam memfasilitasi para korban terorisme. Penyerahan kompensasi sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

“Untuk periode ini sengaja kami melakukan di masing-masing provinsi dan kami serahkan bersama bapak-bapak dan ibu kepala daerahnya,” kata Hasto. (jabarprov.go.id)

0 Komentar