PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menyayangkan keberadaan pembuangan air limbah di Pantai Barat.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, beberapa pembuangan air yang tercemar berada di depan kantor Balawista, Hotel Krisna, Hotel Bumi Nusantara dan Pasar Pananjung.
“Pembuangan air itu semestinya digunakan untuk air hujan. Tetapi banyak yang memanfaatkan bak saluran untuk limbah rumah tangga, hotel dan restoran,” katanya kepada wartawan Rabu (23/2/2022).
Baca Juga:Benarkah Gemar Menyantap Makanan Pedas Bisa Memperpanjang Umur? Ini PenjelasannyaBentuk Protes Program JKN, Ketua Umum SAPUHI: Orang Umrah Itu Pergi Dengan Perlindungan Asuransi Perjalanan, Bukan Asuransi Kesehatan
Akibatnya, saluran pembuangan air di kawasan Pantai Barat menjadi bau. “Menimbulkan bau tidak sedap dan membuat orang tidak nyaman,” ucapnya.
Ia mengatakan solusi untuk permasalahan tersebut adalah dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di empat muara saluran tersebut. “IPAL itu nantinya bisa memisahkan partikel atau material penyebab pencemaran,” jelasnya.
IPAL komunal dibuat agar penyaringan airnya terjaga dan hotel serta restoran berhenti untuk menggunakan saluran tersebut.
Sebisa mungkin, kata dia, saluran tersebut bisa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. “Supaya masalah ini selesai,” katanya.
Salah seorang pedagang Rudi (40) mengatakan air dari pembuangan yang berwarna hitam pekat itu memang membuat tidak nyaman. “Ya soal baunya itu, mengganggu,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran merencanakan pembangunan IPAL komunal di pantai. Namun saat hendak dikonfirmasi terkait itu melalui sambungan telepon, Kepala DLHK Trisno tidak memberikan jawaban. (den)