Desainer Asal Indonesia Dikabarkan Terlibat Perdagangan Organ Manusia dari Brasil

Desainer Asal Indonesia Dikabarkan Terlibat Perdagangan Organ Manusia dari Brasil
Desainer ternama asal Indonesia diduga terlibat perdagangan organ manusia dari Brasil
0 Komentar

DESAINER ternama asal indonesia berinisial AP dikabarkan terlibat perdagangan organ manusia dari negara Brasil.

Kasus perdagangan organ manusia ini tengah diselidiki oleh Kepolisian Brasil yang baru-baru ini berhasil membongkar sindakat internasional yang menjual organ manusia.

Dikabarkan bahwa salah satu pemesan organ manusia dari Brasil tersebut adalah seorang desainer ternama asal Indonesia inisial AP.

Baca Juga:Kinerja BRI Sebagai Himbara Diproyeksikan Kembali ‘Hijau’ di 2022, Optimistis Katrol Ekonomi IndonesiaBanjir Merendam Rumah Warga di Kecamatan Cikajang dan Cisurupan

Dilaporkan Vice World News dari salah satu sumber polisi bahwa temuan paket dari Manaus berisi potongan tubuh manusia.

Potongan tubuh itu terdiri dari potongan kaki dan tiga paket plasenta. Paket tersebut akan dikirim ke Singapura.

Disebutkan bahwa, paket organ tubuh manusia itu rencananya akan diawetkan oleh salah seorang profesor.

“Paket dari Manaus berisi potongan tubuh manusia itu dipesan oleh desainer Indonesia berinisial AP,” demikian laporan Vice World News dari salah satu sumber polisi, dikutip dari FIN.co.id.

“Tujuan pengiriman paket itu adalah Singapura. Salah satu paket sudah meninggalkan Manaus, namun belum jelas apakah paket itu telah sampai ke tujuan,” kata Polisi federal Brasil dikutip dari Vice World News.

“Staf di laboratorium itu terlibat operasi pengawetan organ untuk kepentingan komersial,” sambungnya.

“Sejumlah karyawan di lab UEA juga telah dipecat karena diduga terlibat skandal ini,” ujarnya.

Baca Juga:Mengaku Tak Sengaja Melihat Santriwatinya Mandi, Nafsu Birahi Munasek MemuncakPemdes Cipareuan Ajukan Ratusan Rutilahu ke Pemerintah

“Profesor yang menyimpan dan mengawetkan organ juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan polisi,” lanjutnya.

Berdasarkan hukum pidana di Brasil, penjualan organ manusia untuk keperluan komersial tanpa izin masuk ke dalam Undang-undang Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Pihak UEA juga sudah mengunggah pernyataan tertulis dan bersedia bekerja sama dengan kepolisian.

“Kami berkomitmen membantu proses penyelidikan secara lengkap sesuai perintah pengadilan untuk mencari fakta terkait kasus ini,” demikian kutipan pernyataan UEA di akun medsos mereka.

Sementara itu, desainer inisial AP asal Indonesia tersebut memang dikenal kontroversial.

Menurut kabar yang beredar, AP beberapa kali menuai kontroversi, salah satunya karena pernah membuat tas jinjing dari bahan tulang manusia.

0 Komentar