Jajaran Polres Garut akan terus melakukan operasi terhadap penadah kendaraan bermotor untuk disita dan menindak tegas penadahnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Akan razia besar-besaran penadah motor di masyarakat, himbauan untuk menyerahkan kepada pihak yang berwajib,” katanya. (RG)