CIREBON – Hari Valentine merupakan hari kasih sayang, dan hari tersebut dijadikan sebagai hal rumalh untuk membuat mesum
Hotel kawasan Gronggong dan Tuparev diamankan aparat gabungan Kabupaten Cirebon, karena dijadikan tempat kalangan muda untuk berbuat mesum, di hari valentine
Di hari valentine, sebanyak 22 orang sedang berbuat mesum di Hotel tersebut, Senin malam (14/2/2022).
Baca Juga:Penjual Mie Ayam Yang Nekad Rampok Indomaret, Istri: Saya Tidak MenyangkaBatu Ganjar
Puluhan pasangan mesum itu terjaring saat petugas Satpol PP, TNI dan Polresta Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat di hari kasih sayang atau Valentine Day.
Seluruh hotel dan penginapan di wilayah Jl Tuparev Kecamatan Kedawung dan Gronggong Kecamatan Beber didatangi petugas.
Satu persatu kamar diperiksa dan tamu hotel diperiksa kartu identitasnya.
Hasilnya, sebanyak 22 orang terdiri 10 pasangan bukan suami istri dan 2 wanita diduga PSK terjaring razia.
Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.
Mayoritas pasangan mesum yang terjaring pada razia di kawasan Gronggong dan Tuparev kali ini masih berusia muda antara 19 – 25 tahun.
Puluhan orang itu terjaring tidak di satu lokasi, tapi di sejumlah hotel yang berada di wilayah Gronggong dan Jalan Tuparev.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menuturkan, kegiatan razia kali ini bertemakan Black Valintine.
Baca Juga:Dampak Pandemi Covid-19 Masih Dirasakan, Wali Kota Banjar: Beban Yang Luar Biasa Hingga Anggaran DevisitIbu-Ibu Rumah Tangga di Ciamis, Rela Ngantri Demi Dapatkan Minyak Goreng Murah
“Mengingat hari ini (15/2/2022) merupakan hari valintine dan disinyalir pasangan-pasangan yang terjaring razia sedang merayakan valintine, maka kami bergerak menyisir hotel-hotel yang kerap dijadikan tempat mesum,” tuturnya.
Dadang menyebutkan, razia Black Valintine berhasil mengamankan sebanyak 10 pasangan bukan suami-istri.
“Pasangan yang kita temukan ini tidak bisa memberikan bukti sebagai pasangan yang sah seperti dokumen dan lainnya. Karena tidak bisa memberikan bukti sebagai pasangan yang sah, selanjutnya di bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan,” sebutnya.
Dadang berharap orang tua bisa memberikan pengawasan penuh bagi anak-anaknya, apalagi sudah memiliki pacar untuk bisa memberikan pengawasan khusus agar tidak melakukan hal-hal di luar batas. (rdh/radracirebon)