PANGANDARAN – Dinas Pertanian sudah menetapkan kebutuhan pupuk bersubsidi
di Kabupaten Pangandaran. Pengawas Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Restu Gumilar mengatakan kebutuhan pupuk urea bersubsidi tahun 2021 tercatat sebanyak 10.270 ton dan tahun 2022 sebanyak 8.933 ton.
“Untuk kebutuhan pupuk SP36 bersubsidi tahun 2021 tercatat sebanyak 275 ton dan tahun sekarang 386 ton,” kata Dinas Pertanian kepada wartawan Rabu (9/2/2022).
Sementara kebutuhan pupuk ZA bersubsidi tahun 2021 tercatat sebanyak 35 ton dan tahun 2022 sebanyak 31 ton. “Untuk kebutuhan pupuk NPK bersubsidi tahun 2021 tercatat sebanyak 5.419 ton dan tahun 2022 tercatat sebanyak 5.246 ton,” jelas Dinas petanian
Baca Juga:Ditemukan Tulang Belulang di Kaki Gunung Sawal, BKSDA Wilayah III Ciamis: Struktur Gigi Dan Tulang Belulang Cocok Dengan Si AbahAnggaran Pilwalkot Banjar 2024 Masih Dirumuskan, Ketua TAPD: Besaran Anggaran Masih Tinggi
Kebutuhan pupuk organik grandul bersubsidi tahun 2021 tercatat sebanyak 652 ton dan tahun 2022 sebanyak 1.239 ton. “Dan kebutuhan pupuk organik cair bersubsidi tahun 2021 tercatat sebanyak 363 liter dan tahun 2022 sebanyak 712 liter,” katanya.
Restu mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan pihak penyuluh untuk menyinkronkan kebutuhan pupuk. “Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak penyuluh dan kios menyesuaikan data E-RDKK,” jelasnya
Setelah dilakukan sinkronisasi data, selanjutnya akan dijadikan dasar acuan untuk pengajuan ketersediaan pupuk di Pangandaran. “Pupuk bersubsidi yang tersedia diantaranya urea, SP36, ZA, NPK, organik grandul dan organik cair,” terangnya.
Salah seorang petani, Sadili (45) berharap tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi seperti tahun 2020. “Ya karena setelah panen, kita sesegera mungkin mau langsung tanam lagi,” harapnya. (den/radartasik)