CIANJUR – Kembali diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Pemkab Cianjur ke sejumlah sektor terkait, berimbas pula pada tingkat pengunjung yang datang ke ritel-ritel yang ada di Kota Tatar Santri ini.
Salah satunya yang terpantau pada Rabu (9/2/2022) di ritel tradisional, yakni pasar rakyat Cipanas. Tampak pengunjung atau konsumen yang datang, tak seperti biasanya. Lokasi parkir di basemen pasar pun begitu sepi.
Kasubbag Tata Usaha UPTD Pasar Cipanas, Iman Rohiman membenarkan adanya penurunan tingkat pengunjung yang datang beberapa hari ini.
Baca Juga:Berprestasi Tangani Pandemi Hingga Merancang Masjid Terindah Dunia, Ini Tips Memimpin ala Ridwan KamilHentikan Penggunaan Obat, Jus Olahan Sayur Ini Ampuh Untuk Darah Tinggi
“Betul kang memang terjadi penurunan. Apalagi hari ini (Rabu, red) bisa dilihat, begitu sepi. Mungkin karena adanya aturan PPKM lagi, jadi warga yang mau berbelanja pun tak banyak yang keluar,” kata dia saat ditemui Radar Cianjur.
Lebih lanjut ia menyebutkan, penurunan yang terjadi setelah tiga hari ini berkisar antara 30 hingga 40 persen, jika dibandingkan di waktu-waktu normal.
“Kalau waktu-waktu normal, pengunjung ke pasar Cipanas bisa mencapai 4 ribu hingga 5 ribuan. Tapi saat ini paling di angka 2 ribu lebih. Turunnya sekitar 30 persen,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan terus berupaya meningkatkan kembali tingkat kunjungan ke pasar rakyat ber-SNI ini. Salah satunya yakni dengan memaksimalkan pembelanjaan secara digital atau aplikasi yang telah diterapkan di pasar ini.
“Seperti yang sudah diterapkan di pasar ini, kami akan memaksimalkan lagi aplikasi pasar online supaya tingkat pembelian ke para pedagang tetap bisa berjalan. Meskipun secara kunjungan langsung masih ngedrop,” kata dia.
Salah seorang pedagang makanan dan minuman atau Snack di pasar Cipanas, Nedi Junaedi mengaku, bahwa penurunan pembeli di beberapa hari ini cukup signifikan. Biasanya ada yang pesan untuk acara-acara atau sekolahan, kini
“Yang kami rasakan hari ini begitu signifikan. Bahkan yang biasanya ada yang pesan untuk acara-acara, kini kan harus dipending karena ada lagi aturan PPKM,” kata dia.
Baca Juga:Warga Jabar Puas dengan Kinerja Ridwan Kamil Tangani Pandemi Covid-19Berganti Nama Menjadi Gedung Kerabat Store, Ridwan Kamil: Produk Unggulan Khas Jabar
Penurunan tingkat pembeli pun, lanjut Nedi, bisa mencapai 50 persen. Hal tersebut menurutnya, bisa berakibat pula pada omset penjualan di hampir semua jenis perdagangan.