Bupati Cianjur Kembali Menegaskan Larangan OPD ke Luar Daerah

Bupati Cianjur Kembali Menegaskan Larangan OPD ke Luar Daerah
Bupati Cianjur Kembali Menegaskan Larangan OPD ke Luar Daerah karena Tak ingin kecolongan meningkatnya kasus Covid-19
0 Komentar

CIANJUR – Tak ingin kecolongan meningkatnya kasus Covid-19, Bupati Cianjur, Herman Suherman, kembali menegaskan melarang semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kegiatan di luar Cianjur.

Bahkan sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman sudah mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan Covid-19 tertanggal 31 Januari 2022.

“Kemarin saya sampaikan bahwa Cianjur kenapa harus mengeluarkan surat edaran, antisipasi. Coba kalau saya kemarin tidak mengeluarkan surat edaran, sekarang kita sudah level 2, level 3. Sama dengan kabupaten lain,” ujar Bupati Cianjur Selasa (8/2).

Baca Juga:Putra Gubernur Kalimantan Utara Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pasar SenenRidwan Kamil dan Menteri Luhut Tinjau Progres Pembuatan N219 di PT DI

“Dengan kemarin saya mengeluarkan surat edaran, akhirnya yang mau pergi ke luar kota akhirnya tidak,” imbuh Herman.

Herman mengaku khawatir munculnya varian Covid-19 lain di Cianjur, sehingga lebih baik melakukan antisipasi daripada mengobati.

“Seluruh ASN yang mau keluar kota saya tahan. Pokoknya semua OPD yang akan melaksanakan kegiatan di luar Cianjur saya larang,” tandasnya.(hyt)

 

0 Komentar