Lahan Kosong Eks Pasar Ciranjang Jadi TPS Ilegal, Kasubbag UPTD  Kabupaten Cianjur: Bukan Sampah Dari Warga Pasar

Lahan Kosong Eks Pasar Ciranjang Jadi TPS Ilegal, Kasubbag UPTD  Kabupaten Cianjur: Bukan Sampah Dari Warga Pasar
Kumuh: Lahan kosong bekas Pasar Ciranjang tampak kumuh karena dipenuhi sampah. Foto: Istimewa
0 Komentar

CIANJUR – Kondisi lahan kosong eks pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, pasca terbakarnya beberapa tahun lalu, saat ini tampak mengenaskan. Bagaimana tidak, tanah yang dulunya dijadikan warga berjualan, kini begitu berantakan dan kumuh.

Bahkan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab, menjadikan lahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.

“Kalau yang saya tau, bau busuk sampah yang menumpuk di lahan kosong eks pasar Ciranjang Jati itu bukan buangan dari para pedagang pasar Ciranjang maupun Pasar Metro, melainkan O3knum warga yang sengaja membuangnya pada pagi atau malam hari,” tutur Salah seorang pedagang Pasar Ciranjang, Deni Sunandar (46) kepada wartawan.

Baca Juga:Baznas Garut Apresiasi Muzaki dari ASN dan BUMDKasus Covid-19 Terus Melonjak, Di Kabupaten Cianjur Lakukan PTM 50 Persen

Menurutnya, kebiasaan oknum warga yang tak sadar dapat mencemari lingkungan itu, diduga sengaja membuang sampahnya sambil pergi ke pasar atau mungkin keseringan dari warga setempat yang membuang sampah ke lahan tersebut.

“Jadi tampak kumuh dan bau, karena sampah yang menumpuk itu tampak ada di beberapa sudut lahan kosong pasar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag UPTD Pasar Ciranjang, Iwan mengatakan, dengan adanya tumpukan sampah di pinggir jalan raya Ciranjang-Jati tepatnya di lahan kosong bekas pasar Ciranjang yang terbakar itu membuat dilema pihak UPTD maupun K5 Pasar Ciranjang

Meskipun menurutnya, sampah tersebut bukanlah berasal dari buangan warga pasar inpres maupun metro. Tapi itu dari oknum warga lain yang sambil belanja ke pasar.

“Bukan sampah dari warga pasar, tapi warga luar yang sengaja membuang sambil belanja ke kawasan pasar aktif. Tapi ada pula beberapa oknum warga setempat yang sengaja membuang sampah dengan menggunakan jasa orang,” kata dia. (dan/radarcianjur)

 

0 Komentar