Satlantas Polres Banjar Razia Knalpot Bising

Satlantas Polres Banjar Razia Knalpot Bising
Anggota Satlantas Polres Banjar saat menindak pengendara sepeda motor. Razia itu menyasar sepeda motor berknalpot bising.
0 Komentar

BANJAR – Belasan knalpot brong atau bising disita personel Satlantas Polres Banjar saat operasi selama sebulan terakhir. Operasi knalpot bising ini akan terus berlangsung secara masif di wilayah Kota Banjar.

“Selama bulan Januari 2022, kami tindak tegas 18 pengendara yang kendaraan menggunakan knalpot brong. Ini hasil operasi yang kami lakukan secara hunting system,” kata Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi saat ditemui di Mapolres Banjar, Rabu (2/2/2022).

Dia menjelaskan, pelaksanaan operasi knalpot dilakukan untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan mantap. Untuk itu razia knalpot brong akan terus dilakukan, sehingga situasi dan kondisi di Kota Banjar tetap kondusif.

Baca Juga:SMKN 2 Banjar Ditutup Sementara, Wakasek Humas: Berdasarkan Surat Dari Gugus Tugas Covid-19Diminta HKTI, Bupati Garut Rudy Gunawan Siap Maju di Pilgub

“Razia kami lakukan secara hunting. Bahkan ketika petugas dilapangan melihat kendaraan menggunakan knalpot brong langsung kita tindak dengan tilang. Selain itu kami juga meminta kepada para pengendara mengganti knalpot brong dengan yang standar,” kata Purwadi.

“Sesuai ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 285 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 3 juncto Pasal 48 ayat 2 dan 3, penggunaan knalpot bising atau yang tidak sesuai standar dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,” tambahnya.

Selain penindakan berupa tilang pihaknya juga melakukan sosialisasi danimbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. “Itu semua kami lakukan guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Banjar,” pungkasnya.

Salah satu warga Kecamatan Langensari Kota Banjar Yulianto mendukung upaya penertiban yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising. Ia mengaku terganggu dengan kendaraan-kendaraan yang berknalpot bising apalagi ketika malam hari. Terlebih rumahnya berada tepat di pinggir jalan raya.

“Saya mendukung penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Banjar, karena knalpot bising sangat mengganggu pendengaran apalagi ketika sudah waktu beristirahat malam hari. Kalau bisa semua knalpot bising di Banjar ini ditindak agar semua kendaraan menggunakan knalpot standar yang tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya. (cep/radartasik.com)

0 Komentar