MALINAU – Pengusiran paksa Maskapai Susi Air kemarin di Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara terus menjadi sorotan.
Maskapai Susi Air menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian akibat insiden tersebut.
“Namun yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin,” kata Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2).
Baca Juga:Lazada Bersama Disperindag ESDM Garut Ajak UKM Dalami Pemasaran DigitalDinkes Cianjur: Siswa PAUD Asal Pasirkuda Meninggal Dunia Bukan Karena Vaksin
Dikutip dari Fajar, video pengusiran tersebut sempat viral di sosial media yang dilakukan oleh petugas Satpol PP.
Pada tahun ini, Susi Air sendiri sedang melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
Menurut Nadine, pemangku kekuasaan seperti tidak memperhitungkan dampak kerugian yang dirasakan oleh para pengguna layanan dan masyarakat akibat pengusiran tersebut.
“Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ucapnya.
Nadine menegaskan, Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah. Namun, pemangku kebijakan seharusnya juga menyadari hal ini bukan hanya sekedar soal bisnis belaka.
Sebab, Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.
“Karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?” pungkasnya. (Fajar/ima)