MALINAU – Dilakukan dengan tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, pengusiran paksa Susi Air di Malinau dicurigai terkait dengan pihak tertentu.
Hal ini seperti diungkapkan kuasa hukum Susi Air Donal Fariz. Dia mengaku curiga ada sosok orang yang berkuasa di balik pengusiran paksa Susi Air dari Hangar Malinau Kalimantan Utara.
“Adanya pihak diduga menggunakan wewenang dan kekuasaan untuk melakukan tindakan ini,” kata Donal dalam keterangannya, Kamis (3/2).
Baca Juga:Kadinkes Garut Belum Bisa Memastikan Apakah Sudah Ada Paparan Omicron Atau BelumJembatan Putus, Akses Puluhan KK di Tambakserang-Bantarkawung Brebes Tersendat
Donal pun menanyakan keuntungan apa yang didapat oleh pihak-pihak yang ada di balik pengusiran paksa Susi Air tersebut.
“Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?” tanya Donal.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti selaku pemilik maskapai penerbangan Susi Air mengaku terkejut dengan pungusiran paksa tersebut.
Pihaknya sudah sejak 10 tahun terakhir menyewa hangar tersebut untuk melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.
“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau,” cuit Susi, Rabu (2/2).
Ia mengatakan, masyarakat Malinau akan merasa dirugikan akibat dampak pengusiran paksa tersebut.
Sosok yang dikenal dengan aksi penenggelaman kapal asing maling ikan di perairan Indonesia itu tak habis pikir dengan aksi pengusiran tersebut.
Baca Juga:Susi Air Diusir Paksa, Pemkab Malinau Disebut Show Off PowerLazada Bersama Disperindag ESDM Garut Ajak UKM Dalami Pemasaran Digital
“Kuasa, wewenang, begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata..,” sesal Susi.
Mantan Menteri KKP ini kemudian mengungkap kejanggalan pengusiran pesawat Susi Air dari Malinau.
“Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak,” bebernya.
Kendati demikian, pihaknya tak mengetahui persis alasan penolakan perpanjangan sewa itu.
“Karena apa ditolak? Susi Air tdk tidak tahu. Itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau,” tulis Susi.
Perempuan asal Pangandaran ini juga mengungkap keanehan.
“Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara,” ungkap Susi.