GARUT – Kantor Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, saat ini sudah pindah ke kantor yang baru. Sementara untuk kantor yang lama, kabarnya akan dihibahkan kepada Pemerintah Desa Samarang.
Camat Samarang, Neneng Martiana menjelaskan, kantor kecamatan yang lama itu tanahnya merupakan tanah desa, namun bangunan tercatat milik Pemerintah Kabupaten.
Karena sudah tidak lagi digunakan, pihaknya sudah menyerahkan aset bangunan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
Baca Juga:Domba di Kandang Raib Diduga Dicuri, Warga Desa Cintakarya ini Sedih Karena untuk Aqiqah AnaknyaBanjir di Conggeang Sumedang, Warga Salahkan Tol Cisumdawu
“Kita sudah kirim surat ke pak Bupati, konteksnya untuk memindahkan ke tingkat kabupaten,” ujar Neneng kemarin.
Kebetulan kata Neneng, Desa Samarang menginginkan bangunan tersebut untuk digunakan sebagai kantor desa. Maka sekarang ini tengah diproses untuk hibah, dari Pemkab Garut kepada Pemerintah Desa Samarang.
Prosesnya sendiri kata Camat, sekarang ini sudah di bagian hukum Setda Garut dan mudah-mudahan diharapkan bisa segera dihibahkan.
Tak hanya kantor saja, namun eks bangunan puskesmas di samping kantor lama itu juga sekalian akan diproses hibah ke Desa Samarang.
“Jadi ada eks kecamatan dan eks puskesmas. Nah sekaligus mudah-mudahan bisa diserahkan ke desa supaya desa bisa mengoptimalkan aset-asetnya,” ujar Camat.(fer)