Sopir Angkot dan Kernet Rampok Penumpang Wanita, Lalu Diperkosa dan Dibuang ke Sungai

Sopir Angkot dan Kernet Rampok Penumpang Wanita, Lalu Diperkosa dan Dibuang ke Sungai
Sopir Angkot dan Kernet Rampok dan Perkosa seorang Penumpang wanita kemudian dibuang ke sungai (istimewa)
0 Komentar

Sementara para tersangka dikenakan ancaman pidana hukuman mati sesuai pasal 365 KUHP, Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 340 jo 53 KUHP dan atau Pasal 338 jo 53. (bnn/ay/yud/fer)

 

0 Komentar