Suami Timpuk Istri dengan Tabung Gas di Mangkubumi Terancam Penjara 10 Tahun

Suami Timpuk Istri dengan Tabung Gas di Mangkubumi Terancam Penjara 10 Tahun
Polisi menjelaskan kasus suami timpuk istri dengan tabung gas terancam pidana penjara 10 tahun
0 Komentar

Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak penganiayaan.

“Ya benar ada kasus penganiayaan yang diduga dilakukan suami terhadap istrinya. Kita masih melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Disinggung apakah benar suami korban memukulnya menggunakan tabung gas 3 kilogram, jelas Kapolsek, masih dalam penyelidikan pihaknya. “Secara jelasnya apakah dipukul pakai gas, masih dalam penyelidikan. Namun saat diamankan pelaku sedang memegang pisau,” jelasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)

0 Komentar