CIAMIS – Polres Ciamis akan melakukan penyelidikan perihal kasus dugaan penganiyaan anggota Pramuka SMAN 1 Ciamis oleh seniornya. Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Ciamis IPTU Magdalena kepada Radar, Rabu (12/1/2022).
Polres Ciamis sudah menerima laporan atas kejadiaan penganiayaan anggota pramuka ini dari para keluarga korban.
“Jadi sementara ini yang masuk laporan itu ada tiga orang keluarga korban yang datang langsung ke Polres Ciamis membuat laporan resmi,” ujar dia, menjelaskan kasus penganiayaan anggota pramuka tersebut.
Baca Juga:Pelajar SMP Tewas Dikeroyok, Wali Kota Tasik Minta Kasus Ini Diusut TuntasLPM Desa Keresek Temukan 100 Rumah Tak Layak Huni dari Hasil Survei
“Setelah mendapatkan laporan baru akan melakukan peyelidikan. Nantinya setelah penyelidikan baru akan kita sampaikan kembali, karena masih tahap pendalaman dan lidik dulu,” ucapnya, menambahkan.
Aa Mamay, salah satu keluarga korban mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Polres Ciamis pada Selasa (11/1/2022). Namun, masih ada beberapa berkas yang kurang ditambah mati lampu. Sehingga laporan dilanjutkan Rabu (12/1/2022).
“Alhamdulillah Polres Ciamis menanggapi baik atas laporan ini,” kata dia
“Saya bersama keluarga korban yang lain meminta kasus ini diproses sesuai prosedur hukum. Karena ini murni penganiyaan dan saya jelas tidak terima sebagai orang tua, anaknya dianiaya. Jadi yang baru lapor tiga orang,” pungkasnya. (isr/radartasik.com)