JABAR – Satu Anggota pramuka siswa SMAN 1 Ciamis berinisial (FR) diduga dianiaya oleh seniornya saat latihan. Saaat ini Ia pun sedang menjalani perawatan di RSUD Pandega Pangandaran.
Dari kejadian tersebut beberapa orang tua siswa SMAN 1 Ciamis mendatangi Polres Ciamis dan mengadukan atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Anggota Pramuka saat latihan, Selasa (11/1).
Salah satu orang tua siswa Mamay mengatakan bahwa informasi yang didapat dari anaknya ada 75 orang yang diduga diperlakukan sama. Namun, yang berani melaporkan kepada pihak kepolisian hanya keluarga dari MF, FR dan EG.
Baca Juga:Anggota Pramuka Diduga Dianiaya Senior, Orang Tua Lapor PolisiMenyetubuhi Kekasih Berkali-kali, Ilm Diciduk Polisi
“Jadi yang luka parah adalah FR yang kini kondisinya masih terbaring di RSUD Pandega Pangandaran,” Kata Mamay.
Menanggapi peristiwa penganiayan terhadap anggota Pramuka, Ketua Kwartir Daerah Pramuka Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya angkat bicara.
Melalui akun Instagram Pribadinya, @ataliapr dibuat geram terkait peristiwa pemukulan anggota pramuka di Gugus Depan Pangkalan atau Basis SMAN 1 Ciamis tersebut merupakan Kegiatan “Lingkaran Setan” bukanlah kegiatan resmi pramuka. Kegiatan ini murni diinisiasi senior atau alumni yang silakukan tanpa izin sekolah/gugus depan dan tidak dihadiri oleh pembinaan dan pelatih”
Atalia Parartya selaku Ketua Kwartir Daerah Pramuka Provinsi juga memohon maaf atas kejadian yang menimpa siswa SMAN 1 Ciamis.
“Atas nama pimpinan Kwarda Pramuka Jabar kami memohon maaf kepada semua pihak atas kejadian tersebut dan bersma-sama akan memastikan kejadian seperti itu tidak terulang kembali.”
Atalia juga memberikan beberapa arahan yang perlu dilakukan terhadap kasus yang menimpa anggota pramuka di SMAN 1 Ciamis.
“Harus ada Moratorium atau penghentian sementara kegiatan pramuka yang ada di gudep SMAN 1 Ciamis. Usut tuntas dan lakukan setiap proses yang diperlukan” katanya
Baca Juga:Pelajar SMP di Kota Tasik Tewas DikeroyokRefleksi KNPI dari Masa ke Masa dan Pandangan Kelompok Nasionalis
Atalia juga menjelaskan bahwa “pihak terkait untuk menginstruksikan agar semua pihak melakukan pembenahan dan konsoladitas, memperbaiki struktur dan pola pembinaan yang akan berdampak pada pemutusan mata rantai kejadian serupa di seluruh jenjang organisasi pramuka.