JAKARTA- Penceramah Islam, Ustadz Hilmi Firdaus meminta Kapolri tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum. Permintaan Ustad Hilmi itu setelah Polda Jawa Barat dengan cepat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan menahannya terkait penyebaran berita bohong.
“Dear Pak @ListyoSigitP, mohon penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan tebang pilih,” tulis Ustad Hilmi di Twitter-nya, @hilmi28, dikutip Rabu 5 Januari 2022.
“Jika proses hukum HBS bisa sangat cepat, yang lain pun harus diperlakukan sama,” sambung Ustad Hilmi.
Baca Juga:Berdalih Bantu Pengobatan, Oknum PNS Disdik Tega Cabuli Anak Di Bawah UmurFerdinand Hutahaean Singgung Agama, Netizen: Tangkap Ferdinand
Ustad Hilmi mengatakan banyak yang sudah menyuarakan agara polisi tidak tebang pilih dalam proses kasus-kasus ujaran kebencian.
Misalnya, kasus Denny Siregar yang telah dilaporkan sejak 2020 lalu, namun hingga saat ini proses hukumnya tidak jelas.
Begitu juga dengan pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda yang dipolisikan terkait ujaran kebencian SARA. Namun kasusnya seolah hilang.
“Banyak sudah yang menyuarakan hal ini, karena kita semua ingin equity before the law bukan cuma slogan, tapi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” kata Ustad Hilmi.
Dia menyebut bahwa NKRI yang berkeadilan sosial, apabila hukum ditegakkan tidak diskriminatif dan tebang pilih.
“Semua saling menghormati dalam perbedaan, hentikan caci maki dan mengkotak-kotakkan. Semua bersinergi untuk Indonesia yang besaldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” pungkasnya. (Dal/fin).