KOTA TASIK – Wakil rakyat di DPRD Kota Tasikmalaya mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lebih profesional. Menyikapi adanya temuan komoditas tak layak konsumsi yang mencuat belakangan ini.
Hal itu ditegaskan usai mereka mengecek ke sejumlah titik e-warong dalam mendistribusikan bantuan tersebut ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam menuturkan di Kecamatan Purbaratu pihaknya menemukan adanya e-warong jadi-jadian atau dadakan. Dimana sehari-harinya pengelola usaha tersebut bukanlah warung regular yang berjualan sembako secara rutin.
Baca Juga:Hassan Nasrallah, Menuduh Arab Saudi Sebagai Pendukung Utama ISISWaduh! Warung Bakso Sudah Puluhan Tahun Buka Ternyata Mengandung Babi
“Maka wajar, ketika mendistribusikan bantuan pangan, tidak terkroscek. Alhasil saat diterima KPM, kondisi bantuan tidak memuaskan dan malah dikembalikan,” kata Dede usai inspeksi mendadak di Kecamatan Purbaratu, Selasa pagi (4/1/22).
Menurut dia, selain ditemukan beras berwarna kuning, juga ada beras yang di dalamnya terdapat belatung.
Jelas tidak layak dan wajar apabila ditolak penerima manfaat, lantaran bantuan yang sejatinya untuk meringankan bisa berisiko meracuni. “Namun tadi kita cek benar, sudah diretur dan pihak supplier mengganti dengan beras yang biasanya. Ternyata betul, isu di media massa, media sosial, fakta di lapangan terjadi seperti itu. Banyak yang tidak layak,” tegas politisi PKS tersebut.
Sementara di Kecamatan Indihiang, ditemukan adanya keluhan akan kualitas komoditas pangan berupa ayam. Ditaksir sudah tidak layak apalagi setelah dicek, terkandung 17 jenis bakteri yang membahayakan ketika dikonsumsi.
“Maka kami besok (hari ini, Red) akan mengundang rapat dengar pendapat mulai dinas, perbankan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pendistribusian BPNT. Mengklarifikasi siapa yang bertanggungjawab apabila kondisinya sudah begitu, terutama berdampak bagi penerima yang berisiko mendapat bantuan tidak sehat,” ujar Dede.
Dia menekankan supplier atau penyedia komoditas pangan yang memenuhi kebutuhan e-warong harus yang profesional. Supaya ke depan tidak terjadi lagi fenomena komoditas pangan tidak layak diterima KPM.
“Kita sudah sering sekali mendengar itu, seolah tidak ada solusi konkret. Maka, kita mendesak dengan tegas, apabila penyedia komoditasnya tidak qualified atau berisiko seperti kemarin, ditinjau lagi. supaya ke depan tidak ada lah keluhan warga kecil tentang bantuan yang ia terima,” keluhnya.