S berdalih akan membantu pengobatan lantas meminta izin kepada orang tua korban membawa P ke Kabupaten Kuningan.
Namun, dalam perjalanan, P diajak berputar-putar di kawasan Kuningan hingga masuk ke hotel tersebut.
Di sana selama 1 jam, korban dicabuli oleh pelaku dan hanya mampu melakukan perlawanan sebisanya.
Baca Juga:Ferdinand Hutahaean Singgung Agama, Netizen: Tangkap FerdinandKetua Umum Pemuda Muhammadiyah Dukung Polisi Tahan Habib Bahar
Korban yang mengalami trauma, baru melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan pada Senin (27/12/ 2021).
Laporan terebut telah diterima Unit PPA Polres Kuningan dan hingga kini laporan korban masih didalami oleh kepolisian. (rdh/radarcirebon)