Selain itu ALMAGARI juga menuntut kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Garut untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang anti radikalisme dan terorisme.
Akhirnya atas desakan tersebut, Pemkab Garut dan DPRD pun sepakat menyetujui pembentukan Perda anti Radikalisme. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menandatangani kesepakatan itu juga diikuti Wakil DPRD Kabupaten Garut Enan. (cat)