JAKARTA – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai Rp 5,1 Triliun untuk merealisasikan program pembangunan rumah khusus, rumah susun, rumah swadaya serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi pemerintah.
“Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Ditjen Perumahan memiliki target 70 persen rumah tangga yang menghuni rumah layak atau sebanyak 11 juta rumah tangga,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Selasa (4/1/2022).
Dengan anggaran Rp5,1 triliun, Ditjen Perumahan mematok target pembangunan rumah khusus sebanyak 2.300 unit. Diantaranya rumah susun sebanyak 12.787 unit, rumah swadaya sebanyak 118.960 unit dan nantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) sebanyak 55.000 unit.
Baca Juga:Habib Bahar Dikawal Ratusan Massa di Polda Jabar, Abu Janda Beri TanggapanKejar Pelaku Pembunuhan 2 Lansia, Kapolres PALI: Saksi Dan Barang Bukti Sudah Kita Kumpulkan
“Saya berharap, dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Iwan juga menekankan kepada pihaknya untuk tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan.
“Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni serta nyaman untuk ditempati,” pungkasnya. (der/fin)